Kekurangan Surat Suara di Dua TPS Distrik Merauke
Merauke: Ketua Panitia Pemilihan Distrik Merauke, Daniel Taraneno, mengonfirmasi adanya kekurangan surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 04 Kelurahan Kamundu dan TPS 20 Kelurahan Mandala, pada Rabu (14/2/2024).
Meskipun demikian, karena pencoblosan sudah dimulai, penambahan surat suara tidak dapat dilakukan lagi, dan kekurangan tersebut hanya dicatat sebagai temuan.
"Langkah yang kami ambil adalah petugas KPPS membuat catatan khusus untuk menjadi dasar terkait surat suara," ujar Taraneno di TPS 20 Kelurahan Mandala, Merauke.
Proses pencoblosan berlangsung dari jam 09.00 WIT hingga jam 01.00 WIT sebagai batas waktu akhir. Penghitungan suara akan dimulai pukul 01.00 WIT.
https://www.rri.co.id/merauke/daerah/556876/kekurangan-surat-suara-di-dua-tps-distrik-merauke