KPU Merauke Gandengan Media Massa untuk Penyebarluasan Informasi Pilkada 2024
Merauke - KPU Kabupaten Merauke menggandeng media massa di wilayah setempat untuk membantu menyebarluaskan informasi selama proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Sebagai bentuk komitmen awal pihaknya mengundang sejumlah wartawan yang dikemas dalam coffee morning di Swiss Bell Merauke, Senin (6/4/2024). Tujuan coffee morning adalah diskusi santai guna menyerap masukan dan saran terkait tupoksi yang harus dijalankan wartawan sebagai peliputan berita dalam memerangi berita-berita bohong atau hoaks, dan yang paling penting adalah menginformasikan seluruh proses dan tahapan Pilkada untuk dapat diketahui masyarakat.
"Media massa menjadi corong dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan seluruh proses dan tahapan pemilu. Ada catatan penting yang menjadi perhatian bersama yaitu memerangi berita hoaks dan memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap berita bohong karena di Pilkada ini tensi politik begitu tinggi dibandingkan dengan pemilu Pilpres," ucap Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun.
Salah satu yang dikhawatirkan adalah narasi-narasi yang bukan produk jurnalis dimuat di media sosial (Facebook, Instagram, dll) dengan data yang tidak valid yang berpotensi menimbulkan konflik, sehingga butuh peran media massa sebagai penyeimbang. Kontribusi media selama pelaksanaan tahapan Pilkada adalah memberikan informasi yang benar dan akurat sehingga tidak menimbulkan konflik.
"Secara teknis tahapan Pilkada tidak terlalu berat karena surat suara hanya dua, namun ada tekanan politik sangat kuat maka media massa sebagai penyejuk dengan berita-berita yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga pesta demokrasi yang akan kita laksanakan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," pungkas Rosina.
Divisi Sosialis KPU Merauke, Yanderzon Victor Billik mengutarakan bahwa pihak KPU berharap kerja sama antara media massa dan KPU dalam rangka memaksimalkan fungsi KPU dalam menginformasikan secara masif segala tahapan pilkada dengan terbuka dan transparan sehingga masyarakat bisa mengikuti seluruh tahapan dan dapat diketahui secara baik dan benar.
"Muara dari sosialisasi adalah meningkatnya partisipasi pemilih, kalau Pemilihan Pilpres dan Caleg lalu angka partisipasi 76 persen, harapan kita di Pilkada harus lebih baik dan ada peningkatan yang signifikan. Tentu saja dengan sosialisasi yang kami lakukan sehingga masyarakat dapat mengakses informasi melalui media massa dan berita yang diberitakan oleh media bisa sampai kepada masyarakat," tutur Victor.
Michael Sarawan selaku Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa media merupakan ujung tombak Pemilu dengan mempublikasikan berita aktual dan terpercaya. Satu yang ditekankan bahwa untuk Pilkada, dalam sengketa hukum akan ditangani oleh KPU masing-masing. Berbeda dengan Pilpres dan Pileg sebelumnya diambil alih oleh KPU RI. "Oleh karena itu, kami bertemu dengan teman-teman wartawan dengan harapan supaya kita tetap menjaga profesional masing-masing."
Senada juga disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Merauke Alfred Dodu dan Dian dari Divisi Teknis. Pihaknya akan upayakan menghadirkan media center sebagai pusat informasi yang dapat diakses awak media. Sementara Yoga Pringgono selaku Divisi Data mengajak masyarakat untuk aktif mengecek daftar pemilih sehingga mengetahui apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih atau belum, selanjutnya segera melapor jika namanya belum terdaftar.(Get)