Ratusan Kepiting Diperiksa Karantina Sebelum Dikirim ke Kabupaten Subang
Merauke - Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 275 ekor kepiting bakau yang akan diberangkatkan menuju Kabupaten Subang. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Karantina di Cargo Bandara Mopah Merauke.
Pemeriksaan dilakukan meliputi pemeriksaan administratif dan fisik media pembawa serta aturan lainnya yaitu kepiting tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas diatas 12 cm per ekor atau berat diatas 150 gram per ekor.
"Secara fisik, kepiting atau (Scylla sp) dalam keadaan sehat, dan tidak ditemukan adanya gejala penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV)," ungkap Tohirin, selaku Ketua Tim Karantina Ikan dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Tohirin menjelaskan pengiriman kepiting sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dilihat dari ukurannya, kepiting yang dilalulintaskan termasuk kategori jumbo, hal tersebut dapat terlihat dari bentuk karapas dan berat kepiting.
"Kepiting bakau yang dikirim memiliki berat di atas 400 gram. Setelah dinyatakan sehat, 275 ekor kepiting diterbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2) sehingga dapat berlayar ke Subang" tambah Tohirin.
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono menyampaikan Karantina selalu siap dalam membantu perekonomian serta menjaga sumber daya alam perikanan Merauke.
"Karantina Papua Selatan siap menjamin media pembawa yang akan dilalulintaskan bebas dari hama penyakit ikan, serta keterampilan petugas karantina yang akan menseleksi ukuran yang mampu bersaing di pasar dalam negeri hingga mancanegara” ungkapnya.(Get)