Cegah PMK, Pemkab Merauke Larang Impor Daging Sapi
KBRN,Merauke : Kabupaten Merauke hingga saat ini masih memberlakukan larangan terhadap Import daging sapi dari luar daerah. Larangan daging sapi itu setelah terjadinya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Larangan pasokan daging sapi dari luar daerah dibenarkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Merauke Marta Bayu Wijaya Selasa,30/7/2024. Ia menyebut, keputusan untuk melakukan larangan ini agar mencegah masuknya penyakit kuku dan mulut di Kabupaten Merauke yang hingga saat ini aman dari penyakit itu.
“ Penyakit mulut dan kuku sangat berbahaya sehingga harus diantispasi sebaik mungkin termasuk larangan daging dari luar daerah,” Ujar Marta Bayu Wijaya.
Untuk memenuhi kebutuhan daging di Merauke maupun kabupaten sekitar ungkap Kepala Dinas Marta Bayu Wijaya, setiap harinya pihaknya menyembelih sekitar 8 hingga 10 ekor sapi. Bahkan daging sapi asal Merauke ini juga untuk memenuhi permintaan dari beberapa daerah.
“ Setiap hari dilakukan pemotongan sekitar 8 hingga 10 ekor sapi dan semuanya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memenuhi permintaan masyarakat Merauke namun juga pesanan dari luar daerah,” Ucap Kepala Dinas Marta Bayu Wijaya.
Marta Bayu menyebut, semua hewan yang disembelih itu dijamin kesehatanya dan untuk penyakit mulut dan kuku hingga saat ini tidak ditemukan. Marta menjamin semua hewan yang disembeli itu telah memenuhi standar kesehatan dan dilakukan di Rumah Potong Hewan
Sumber : https://www.rri.co.id/merauke/daerah/865196/cegah-pmk-pemkab-merauke-larang-impor-daging-sapi