Pendaftaran CPNS Provinsi Papua Selatan 2024 Diperpanjang
Merauke - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 1.000 Provinsi Papua Selatan diperpanjang. Ini berdasarkan surat dari Plt Kepala Badan Kepegawaian RI tertanggal 5 September 2024 yakni penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun 2024.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pendaftaran seleksi yang sebelumnya dibuka 20 Agustus dan berakhir tanggal 6 September, diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024.
"Untuk itu, disampaikan kepada seluruh pencari kerja di wilayah Provinsi Papua Selatan agar tetap mempersiapkan berkas administrasinya untuk diupload ke dalam sistem yang sudah disiapkan," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan, Albert Rapami, Kamis (5/9/2024) di ruang kerjanya.
Ia menyinggung soal masalah e-meterai yang belum ada jawaban dari pemerintah pusat, namun BKPSDM Papua Selatan secara berjenjang melakukan komunikasi dengan BKN regional di Jayapura untuk mencarikan solusi dan mengusulkan untuk menggunakan meterai biasa yang di-upload ke sistem.
Namun, usulan tersebut masih menunggu jawaban dari pusat atau perbaikan sistem guna mempercepat pemasangan meterai ke dalam surat lamaran dan surat pernyataan yang menjadi syarat CPNS 2024. Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa formasi yang sebelumnya ada perbaikan sudah dapat diakses dan diharapkan pelamar benar-benar meneliti formasi yang akan dilamar mengingat beberapa formasi ada yang masih kurang pelamarnya sehingga tidak menumpuk pada satu formasi.
"Yang masih kosong misalnya dokumentasi hukum dari D3, juga ada formasi yang kemarin sempat tidak muncul, sekarang sudah muncul itu masih banyak yang tidak mendaftar," ujarnya.
Data terakhir pelamar sudah capai 11.043 pelamar yang sudah terdaftar dan yang sudah submit 6.568 orang. Masih sekitar 3000 pelamar yang masih menunggu e-meterai untuk mendaftarkan dokumen pada sistem yang ada. Alberth menegaskan sampai ia memberikan statement terkait perpanjangan waktu pendaftaran, e-meterai belum berfungsi sama sekali, baik pembeliannya maupun pencantuman dalam dua lembar surat. Kemudian jawaban tentang penggunaan meterai biasa juga belum ada.
"Jadi sejak pagi kami meminta kepada para pelamar untuk meng-upload dokumen lainnnya sehingga ketika surat lamaran dan pernyataan sudah ada meterai tinggi di up dan sudah sah mendaftar," tutur Alberth.
Sementara itu, untuk orang asli Papua (OAP) berdasarkan arahan Pj Gubernur Papua Selatan bahwa seluruh OPD di Papua Selatan membuka layanan untuk membantu mereka dalam scan dan meng-upload dokumen. Selain itu, di kantor BKPSDM dan Kominfo Papua Selatan juga menyediakan ruang khusus bagi OAP untuk mengakses dan melakukan pendaftaran.(Get)