Tanpa Batas, BPJS Ketenagakerjaan Merauke Biayai Pengobatan Bagi Cleaning Service Korban Pembacokan
Merauke - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke memberikan santunan dengan membiayai pengobatan bagi salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pembacokan belum lama ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Lisawanti Lisuallo mengatakan, biaya pengobatan yang diberikan kepada korban atas nama Serilus Yamlean ini akan dilakukan tanpa batas artinya hingga korban benar-benar sembuh karena korban sudah tercover dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pria malang itu diketahui dibacok di depan SMP Negeri 2 Merauke pada Kamis, 14 November pagi saat dirinya dalam perjalanan menuju ke tempat kerja yakni sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di UPBU Bandara Mopah Merauke.
"Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas sesuai dengan indikasi medis," ujar Lisawanti, Senin, (18/11/2024) di Merauke.
Selain itu, peserta akan mendapatkan manfaat lainnya, jika sembuh dalam kondisi cacat fisik atau anatomis maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan. Setelah sembuh, korban tidak dimungkinkan untuk kembali bekerja maka akan mendapatkan santunan tidak mampu bekerja selama 12 bulan dengan besaran 100 persen upah, selanjutnya 50 persen upah sampai dinyatakan sembuh dan siap bekerja kembali.
"Ini bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan komit memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan yang sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tandas Lisawanti.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi peserta sehingga diharapkan masyarakat Papua Selatan yang bekerja sebagai pekerja informal atau mandiri segera mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sangat kecil tidak menguras isi kantong yakni hanya Rp 16.800/orang/bulan namun manfaat yang diterima sangat besar.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih banyak mengetahui dan mengerti akan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.