Bawaslu Rekomendasikan KPU Perbaiki DPT Sampai H-14 Pemilu
"Jadi tidak menutup ruang bagi semua pihak terus mengawal akurasi DPT"
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) secara serius. Bawaslu memberikan waktu sampai 14 hari sebelum hari H pemungutan suara pada 9 April 2014.
"Jadi tidak menutup ruang bagi semua pihak terus mengawal akurasi DPT. Bukankah kita semua sepakat pemilu bukan hanya soal integritas hasil tapi juga proses," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di Gedung KPU, Rabu 4 Desember 2013.
Bawaslu mengamini jumlah DPT terakhir seperti yang dibacakan oleh pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejauh ini, dari 10,4 juta bermasalah, data yang tersisa sebanyak 54.692.
"KPU agar melakukan perbaikan sisa DPT bermasalah, sampai DPT memenuhi persyaratan," ujarnya.
Muhammad melanjutkan pihaknya juga memberikan solusi kepada KPU untuk menyelesaikan puluhan ribu data tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tersebut.
Pertama, KPU mengupayakan keterpenuhan indentitas mereka. Kedua, jika ditemukan langsung diakomodir ke DPT. Ketiga, jika tidak ditemukan identitasnya supaya warga negara itu membuat pernyaatan di atas materai agar diakomdir ke DPT.
Dan keempat, jika ada fakta yang bisa dipertangungjawabkan bahwa 54.692 itu tidak memenuhi syarat maka harus segera dicoret dalam DPT. (eh)
Sumber : http://politik.news.viva.co.id/news/read/463885-bawaslu-rekomendasikan-kpu-perbaiki-dpt-sampai-h-14-pemilu