Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Pastikan Stok Hewan Kurban di Merauke Mencukupi
Dinas Peternakan melakukan bersih-bersih pasar hewan kurban yang akan dibuka mulai 2 – 10 Agustus
Merauke – Diperkirakan permintaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha di Merauke pada 11 Agustus 2019 bakal meningkat. Kendati demikian, Dinas Peternakan Merauke, Papua, memastikan ketersediaan hewan kurban, aman.
Kepala Dinas Peternakan Merauke, Bambang Dwiatmoko mengatakan, petugas akan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Dikutip dari tribunnews.com ada 4 hal yang harus diperhatikan saat membeli hewan kurban,
1. Kondisi bulu.
Bulu merupakan satu hal kasat mata yang paling mudah dilihat untuk menentukan kualitas hewan kurban.
"Pertama, bulunya bersih. Maksudnya bersih bukan enggak ada kotoran, tetapi bersih dalam artian mengkilap, sempurna, kadang-kadang kalau (hewan) yang enggak sehat itu berdiri bulunya, kayak merinding," kata Ajat, Perwakilan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat.2. Usia
Mengutip laman Kompas.com, usia terbaik untuk hewan kurban yakni, sapi minimal dua tahun, kambing dan domba minimal satu tahun, dan unta minimal lima tahun. Tanda hewan ternak yang sudah cukup umur dapat dilihat dari giginya. Hewan kurban yang cukup umur sudah mengalami pergantian gigi seri depan dan bawah, mengutip laman dompetdhuafa.org. Yang membedakan apakah gigi seri itu sudah ganti adalah dengan melihat ukurannya. Gigi susu berukuran kecil dan bentuknya runcing, sementara gigi tetap berukuran lebih besar dan bentuknya rata. Jika gigi seri sudah berganti atau tumbuh gigi baru, artinya hewan ternak sudah berusia dua hingga tahun.
3. Kondisi sehat walafiat.
Hewan kurban harus memiliki kondisi sehat, dalam artian tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. Diterangkan dalam laman dompetdhuafa.org, kondisi sakit yang harus dihindari adalah demam, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, lemas, diare, kudisan, kurang nafsu makan, ada ekskresi (zat buangan) yang keluar dari lubang hidung.
Dalam artikel Kompas.com edisi Agustus 2018, Ajat Sudrajat menggambarkan kondisi hewan kurban juga tidak boleh pincang atau cacat, seperti buta, telinga sobek, atau tanduk patah. Serta hewan kurban tidak boleh kurus. Hewan kurban harus berisi dan gemuk.
Ada ciri-ciri lain yang bisa dilihat untuk menentukan apakah hewan kurban berada dalam kondisi sehat. Mengutip laman dompetdhuafa.org, hewan kurban yang sehat memiliki cuping hidung yang basah atau lembap (bukan karena flu).
Selain itu, bulunya bersih dan mengkilap, nafsu makan normal, detak jantung dan pernafasan normal, lubang kumlah (anus, hidung, mulut atau vulva) bersih dan berwarna merah muda.
Menurut Bambang, penyediaan hewan kurban wajib dilaksanakan, mulai dari memantau ketersediaan hewan, hingga memastikan kualitas hewan kurban.
Untuk mempermudah masyarakat mencari hewan kurban, berupa sapi dan kambing Dinas Peternakan akan membuka pasar hewan kurban, mulai 2 -10 Agustus.
Tidak hanya itu, Dinas Peternakan pun menyiapkan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai tempat pemotongan hewan kurban yang aman. Pemotongan dilakukan secara terjadwal, dimulai 11, 12, 13 dan 14 Agustus.
“Di RPH sebelum dan sesudah di potong dilakukan pemeriksaan, agar daging kurban benar-benar aman dikonsumsi. Tapi kalau ada yang mau memotong hewan kurban di luar RPH, seperti di halaman masjid maupun sekolah, telah kita siapkan petunjuk teknisnya,”tandasnya.
Sumber : metromerauke