Perkenalkan E-Visa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Lakukan Sosialisasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke menggelar sosialisasi E-Visa bertajuk Sa Animha Goes To Public Space bertempat di Taman Kota Patung Kristus Raja Merauke.
Sosialisasi E-Visa diikuti sejumlah perwakilan media massa dan perusahaan Pekerja Tenaga Kerja Asing di Merauke, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Lukmanul Payapo mengatakan Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara pengurusan Visa melalui sistem Online dan Digital.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke melaksanakan Sosialisasi untuk memperkenalkan skema baru proses pengajuan Visa Elektronik yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan mengundang seluruh Perwakilan Perusahaan Asing yang memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Lukmanul Payapo mengatakan bahwa Sosialisasi hari ini bertujuan untuk memberitahukan terkait kebijakan Keimigrasian terkait E-Visa yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan penjamin Orang Asing agar terinformasi dengan lebih baik mengenai prosedur pengajuan Visa dalam mendatangkan Orang Asing khususnya untuk bekerja.
Menurut Lukmanul Payapo pelayanan E-Visa juga untuk mencegah terjadinya kontak fisik secara langsung selama adanya pandemi Covid-19 di Kabupaten Merauke.
Diketahui bersama bahwa di Wilayah Papua Selatan ada beberapa perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan dan Kehutanan, yang membutuhkan dan memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Gambar : rmol.papua
"Kebijakan ini baru ditetapkan beberapa waktu lalu dan mungkin perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan orang asing baru terimformasi sehingga kita mau mereka dapat menggunakan fasilitas ini dan dimaksimalkan sehingga pelayanan Keimigrasian juga mudah-mudahan tidak dipandang lagi sebagai monster tetapi semakin lebih baik." Ungkapnya
Bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke selaku Unit Pelaksana Teknis yang Wilayah Kerjanya membawahi tempat dimana perusahaan-perusahaan inj berada wajib mensosialisasikan tidak hanya terkait aspek pelayanannya tapi juga pengawasannya ketika TKA sudah berada disini.
"Perusahaan-perusahaan harus mengetahui selain ada kemudahan juga ada tanggung jawab yang besar untuk juga tidak menyalahgunakan Visa yang diajukan." Tegasnya.
Lukmanul Payapo berharap seluruh masyarakat terutama para peserta sosialisasi dari perusahan pekerja Tenaga Kerja Asing dapat memahami tata cara pengurusan E-Visa sehingga layanan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Sumber : rri & rmol.papua