Kemendagri: 54.692 Pemilih Belum Diberi Nomor Induk Kependudukan
KPU gelar rapat pleno terbuka sempurnakan DPT nasional hari ini.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman memastikan masih ada sejumlah kekurangan pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014. Irman menjelaskan, ada 54.692 pemilih yang belum diberi nomor induk kependudukan (NIK).
Sejauh ini, Kemendagri sudah memberikan NIK kepada 7,1 juta pemilih dari total 10,4 juta yang bermasalah. Sebab, data pemilih bermasalah tersebut ternyata ada di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Sisanya, sebanyak 3,3 juta pemilih bermasalah akan diurus setelah rapat pleno hari ini. Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno terbuka
penyempurnaan rekapitulasi DPT nasional. Rapat ini dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kemendagri, penggiat pemilu, dan kelompok masyarakat lainnya.
Sebetulnya, kata Irman, Kemendagri pun sudah memberikan NIK kepada 3,3 juta pemilih tersebut karena keberadaan mereka sudah dijamin KPU. "Tapi, kami belum mengizinkan dinas kependudukan setempat untuk menyerahkannya. Setelah rapat ini mungkin kami berikan," terangnya.
Irman melanjutkan bahwa temuan tersebut sudah melalui pencermatan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Selain itu, mereka juga melakukan pengecekan secara langsung di lapangan.
"Kami menyarankan publik diberi kesempatan untuk menelusuri. Kalau orang ditemukan, elemen data ditemukan, kami berikan NIK," tuturnya. (ren)
http://politik.news.viva.co.id/pemilu2014/news/read/463849-kemendagri--54-692-pemilih-belum-diberi-nomor-induk-kependudukan