Pengamat: Rasionalisasi PNS Perlu Dievaluasi
Jakarta - Pengamat Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Wahyudi Kumorotomo menilai, langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan rasionalisasi atau pengurangan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar satu juta orang sampai tahun 2019 perlu dievaluasi.
“Rasionalisasi PNS tidak asal dilakukan. Tetapi perlu dievaluasi, apakah efektif atau tidak langkah tersebut karena kenyataan bangsa kita masih kurang PNS untuk melayani publik khususnya di daerah di luar Jawa, seperti Papua, NTT (Nusa Tenggara Timur), Kalimantan dan Sulawesi,” ujar Wahyudi saat dihubungi, Jumat (11/3).
Dia mengungkapkan, rasio ideal PNS adalah 1: 40 atau 1: 60. Artinya satu pegawai melayani 40 atau 60 orang. Adapun rasio di Indonesia, sebenarnya belum terlalu banyak. Namun yang terjadi seolah-olah kelebihan PNS, karena banyak pegawai yang tidak efektif bekerja. “Jadi, jumlah itu sebenarnya tidak mencerminkan keutuhan pelayanan sesungguhnya. Itu kalau dikurangi terus, dulu 4,7 juta PNS, sekarang 4,5 juta PNS, saya khawatir justru banyak pelayanan publik tidak tertangani dengan baik. Misalnya, pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil,” ungkap dia.
Persoalan lain, kata Wahyudi banyak pegawai ingin bekerja di perkotaan dengan fasilitas yang memadai dan gaji lebih tinggi karena dekat kekuasaan. Karena itu dia menganjurkan agar Menpan RB melakukan pembenahan birokrasi dengan menganalisis daerah mana yang kelebihan pegawai dan kekurangan pegawai. “Jangan langsung disetop. Apalagi banyak PNS yang berkualitas sudah memasuki masa pensiun, sementara yang ada kualitasnya rendah, maka itu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik kita,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan Menteri Yuddy dapat melakukan pengurangan PNS berdasarkan kinerja. Jika buruk, maka akan diberi sanksi mulai ringan sampai berat, seperti pemecatan. “Poin penting adalah pola rekruitmen yang ketat, dengan standar yang tinggi dan berdasarkan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan, agar PNS yang dihasilkan benar-benar profesional dan kompeten,” pungkas dia.
Yustinus Paat/WBP
sumber : Beritasatu.com
0 komentar
belum ada komentar