TNI BERUPAYA MENJAGA WILAYAH PAPUA DARI PESAWAT MATA-MATA ASING
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sabrar Fadhilah menyatakan tengah berupaya untuk mengatasi persoalan pesawat asing yang kerap kali memata-matai wilayah Papua melalui peralatan yang dimilikinya.
Hal itu menyusul adanya laporan dari Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional Biak Marsekal Pertama Jorry S Koloay yang menyebut banyak penerbangan asing ilegal yang memasuki wilayah udara Papua dan diduga memata-matai kondisi daerah tersebut.
"Apa yang sekarang kita miliki kita berupaya optimal untuk menjaga itu semua melalui radar atau melalui pengamatan visual langsung melalui laporan itu pun dilakukan," ujar Sabrar saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7).
Sabrar sendiri mengakui tak mudah untuk mengawasi dan menangkal pesawat mata-mata asing yang memasuki wilayah Papua. Pasalnya, peralatan dan sumber daya manusia yang dimiliki TNI masih minim mengingat luasnya wilayah udara Indonesia, terutama Papua.
Akibatnya, wilayah udara menjadi sulit untuk diawasi dan dikontrol hingga memicu banyak penerbangan ilegal di udara Bumi Cendrawasih.
"Jadi kita mengoptimalkan yang sudah ada. Saya kira Panglima TNI dan KSAU juga berupaya menata yang sudah ada sambil ke depannya kita mencari lagi dan menata lagi untuk memitigasi hal itu," ujarnya.
Meski penuh kekurangan, Sabrar mengklaim pihaknya berhasil menurunkan secara paksa atau force-down sebanyak 900 dari 1.000 pesawat ilegal yang pernah memasuki wilayah udara Papua.
Ia mengatakan bahwa kasus pesawat ilegal yang berhasil memasuki wilayah Papua hanya sebagian kecil dan banyak yang berhasil diturunkan TNI.
"Nah, mungkin dari 1.000 kali kejadian mungkin dapat 900, ada 100 yang enggak. Itu saya kira, bahasanya begitu, jadi bukan berarti aparat gagal mengamankan wilayah udara," pungkasnya.
Diketahui, laporan Marsma TNI Jorry Koloay menyebutkan adanya pesawat-pesawat asing keluar masuk wilayah udara Papua dengan mudah karena minimnya sarana prasarana dan personel pengawas lalu lintas penerbangan.
Ia mengatakan bahwa penerbangan asing yang melintasi udara Papua dianggap ilegal karena izin terbang yang dimiliki pesawat-pesawat tersebut tidak sesuai dengan yang dilaporkan ke pihak terkait.
"Memang ada izin, tapi jenis pesawat yang dilaporkan berbeda, bahkan orang dalam pesawat juga beda sehingga kami anggap ilegal," ujar Jorry
Sumber : cnnindonesia.com