Ekspor Triplek Rutin Buat Sertifikat Phyto Sanitari
Tidak semua negara membutuhkan surat karantina pertanian. Jika ada muatan ekspor pun tidak semua diwajibkan. Tergantung dari persyararan negara asal.
"Kalau ekspor itu suka rela. Negara tujuan mengatakan kesini, tidak apa-apa karena tidak semua negara membutuhkan Phyto sanitari certificate, " ujar kepala stasiun karantina pertanian kelas I Merauke, M.Musdar, M.Si, Senin (24/6/2019)
Sejauh ini, sambungnya, baru 1 muatan ekspor di Merauke yang rutin melaporkan dan membuat surat ijin sertifikat kesehatan tumbuhan yakni pengiriman triplek oleh Korindo. Sedangkan ekspor CPO (minyak sawit) belum pernah membuat surat Phyto sanitari karena dimungkinkan daerah yang diekspor tidak mempersyaratkan surat tersebut.
"Rutin setiap bulan pengiriman 6.000 m3 triplek ke Timur Tengah seperti Oman, Arabsaudi, " pungkasnya.