Geografis
Sebelum pemekaran Kabupaten Merauke memiliki luas wilayah 119.749 Km2 (29% dari luas wilayah Provinsi Papua). Setelah pemekaran Kabupaten Merauke saat ini memiliki luas wilayah 46.791,63 Km2 membawahi 20 Distrik, 11 Kelurahan dan 179 Kampung.
Kabupaten Merauke merupakan salah satu dari 29 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua terletak dibagian selatan yang memiliki wilayah terluas diantara kabupaten/kota di Provinsi Papua. Secara geografis letak Kabupaten Merauke berada antara 1370 - 1410 BT dan 50 00’9 00’ LS. Kabupaten Merauke terletak paling timur wilayah nusantara dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi
- Sebelah Timur dengan Negara Papua New Guinea
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Arafura
- Barat berbatasan dengan Laut Arafura
Keadaan Topografi Kabupaten Merauke umumnya datar dan berawa disepanjang pantai dengan kemiringan 0-3% dan kearah utara yakni mulai dari Distrik Tanah Miring, Jagebob, Elikobel, Muting dan Ulilin keadaan Topografinya bergelombang dengan kemiringan 0 – 8%. Kondisi Geografis Kabupaten Merauke yang relatif masih alami, merupakan tantangan serta peluang pengembangan bagi Kabupaten Merauke yang masih menyimpan banyak potensi ekonomi untuk menunjang pembangunan. Untuk jelasnya dapat dilihat pada tabel 1 sebagai berikut ini :
Tabel. I.1
Kemiringan Lereng di Kabupaten Merauke
Kelas Lereng |
Luas (Km2) |
Persentase |
Sebelah Wilayah |
0–3 % |
5.598 |
12,42 |
Kimaam, Okaba,Kurik, Semangga. |
3–8 % |
30.513 |
67,70 |
Merauke, Tanah Miring, |
8–12 % |
18.960 |
19,88 |
Okaba, Kurik, Muting, Elikobel dan Ulilin, |
Jumlah |
45.071 |
100,00 |
|
(Sumber : Bappeda Kabupaten Merauke)
Kemudian berdasarkan peta dasar Kabupaten Merauke terlihat sebagian besar daerah merupakan areal dataran yang berada pada ketinggian antara 0–60 mdpl diatas permukaan laut. Wilayah yang benar-benar datar tersebut berada sebagian besar pada daerah selatan dan tengah. Daerah tersebut merupakan sentra penduduk yang memulai usaha pemanfaatan lahan untuk kegiatan budidaya dan konsentrasi pemukiman penduduk.