Pj. Gubernur Papua Selatan Serahkan DIPA 2025 dan Daftar Alokasi TKD TA 2025
Penyerahan DIPA dan TKD TA. 2025 kepada bupati dan pimpinan satker kementrian/Lembaga lingkup Provinsi Papua Selatan
Merauke - Pj. Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Papua, Moudy Hermawan, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Walikota/Bupati dan Pimpinan/KPA satker Kementerian/Lembaga lingkup Provinsi Papua Selatan.
Acara tersebut berlangsung di Halogen Hotel Merauke, Senin, (16/12/2024) yang secara simbolis sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2025 di Provinsi Papua Selatan.
Seperti tahun sebelumnya, proses penyusunan dan penyelesaian DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025 dilakukan sepenuhnya secara digital. Proses digitalisasi tersebut mampu menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula 12 tahap proses manual, menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perkembangan Ekonomi 2024 dan Fokus APBN 2025
Di tengah gejolak ekonomi global dan geopolitik yang menyebabkan volatilitas harga komoditas, inflasi dan kenaikan suku bunga perbankan, sampai dengan November 2024, kinerja APBN lingkup 4 Provinsi di wilayah Kanwil DJPb Papua terus meningkat dan masih solid dalam menjaga perekonomian. Sampai dengan Triwulan III 2024, ekonomi Papua mampu tumbuh dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi keseimbangan eksternal Provinsi Papua Selatan tetap terjaga dengan kinerja neraca perdagangan di posisi surplus.
Hingga penghujung tahun 2024, APBN menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan global maupun domestik, di antaranya kebijakan pengendalian harga energi dan komoditas pangan. APBN juga digunakan dengan baik dalam menjalankan fungsi distribusi dengan menyalurkan berbagai program bantuan bagi masyarakat pra-sejahtera, seperti Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar, Bantuan Pangan Non-Tunai, dan sebagainya.
Melanjutkan apa yang sudah dilakukan di tahun 2024, APBN tahun 2025 didesain untuk terus mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta diwujudkan dalam beberapa agenda pembangunan, yaitu:
(1) transformasi sosial;
(2) transformasi ekonomi;
(3) transformasi tata kelola;
(4) Supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpian Indonesia; serta
(5) ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi.
Untuk mendukung pelaksanaan APBN Tahun 2025, dari sisi pendapatan negara akan dilakukan upaya optimalisasi pengumpulan penerimaan negara dari penerimaan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak. Optimalisasi perpajakan antara lain dilakukan melalui reformasi perpajakan dan implementasi UU HPP yang mengedapankan aspek keadilan dan daya beli masyarakat. Adapun optimalisasi PNBP diwujudkan dengan menjaga kualitas layanan publik dan kelestarian lingkungan. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga menjadi Langkah strategis dengan didukung penegakan hukum yang efektif.
Di sisi lain, Belanja Negara, baik Belanja Pemerintah Pusat maupun Transfer ke Daerah (TKD) diarahkan untuk mampu menjamin kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bidang pembangunan prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, dan ketahanan pangan.
DIPA Petikan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 lingkup Provinsi Papua Selatan
Alokasi Pagu DIPA tahun 2025 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk Wilayah Prov.Papua Selatan sebesar Rp 2,12 triliun yang tersebar di 104 satker pada 29 K/L. Belanja Pemerintah Pusat diimplementasikan melalui program unggulan 2025, di antaranya melalui program renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta program lumbung pangan nasional, daerah dan desa.
Sedangkan Alokasi TKD tahun 2025 untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp 8,02 triliun. Porsi terbesar TKD yaitu untuk penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 4,30 triliun dan Dana Otsus senilai Rp 1,67 triliun. Alokasi TKD tersebut digunakan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif, mengendalikan tingkat inflasi daerah, serta mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.
Dalam pelaksanaannya, sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi belanja antar pusat dan daerah dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, penguatan intervensi belanja daerah, hingga evaluasi komprehensif atas outcome dari belanja pemerintah pusat dan daerah.
Langkah-langkah Persiapan Pelaksanaan APBN TA 2025
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025 agar dapat segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah sejak awal tahun, sehingga multiplier-effect yang dirasakan dari belanja pemerintah terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih maksimal.
Pj. Gubernur Papua Selatan berpesan kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker, Kementerian Negara/Lembaga untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif:
Untuk mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. Tingkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik (good governance) sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi. Belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial,
mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri,
lakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,
perkuat sinergi dan kerja sama lintas K/L, pusat dan daerah, serta pemerintah dengan badan usaha.
Pj. Gubernur Papua Selatan juga menegaskan kepada para Bupati dan Walikota, agar memastikan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD tahun 2025 harus efisien dan optimal dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah dengan peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal Pemerintah Pusat dan daerah, pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah (mendorong pemerataan, dan kesejahteraan), perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, serta
pengembangan pembiayaan inovatif.
Pemberian Apresiasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD)
Di saat yang bersamaan, Kanwil DJPb Provinsi Papua juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan anggaran di tahun 2024 dengan tajuk IKPA dan TKD Awards lingkup Provinsi Papua Selatan. IKPA Awards diraih oleh Balai Permasyarakatan Merauke sebagai peringkat pertama, Kantor Pengawasan Dan Pelayanan BC Merauke sebagai peringkat kedua, dan Korem-174/ATW DAM/XVII/CEN sebagai peringkat ketiga. Sedangkan TKD Awards diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat sebagai peringkat pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel sebagai peringkat kedua, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi sebagai peringkat ketiga.(Get)