Food Estate Tak Jadikan Petani Sebagai Buruh
Kementerian Pertanian menjamin pengembangan kawasan pangan skala luas atau food estate tidak akan menjadikan petani sebagai buruh karena program tersebut dilakukan secara kemitraan.
Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Senin mengatakan, selama ini program food estate sering disalahartikan seolah-olah petani akan menjadi buruh sedangkan pengusaha yang akan menguasai lahan tersebut.
"Petani tetap menjadi motor dalam food estate. Tidak benar jika petani nantinya menjadi buruh," katanya ketika menyampaikan hasil kunjungan ke Kabupaten Bulungan Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Bulungan, Mentan Suswono sempat melakukan launching food estate Delta Kayan di SP 8 desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Selor.
Menurut dia, nantinya petani tetap mengelola lahan food estate, namun dengan skala yang luas melalui sistem intensifikasi sehingga produktivitas bisa dinaikkan.
Menyinggung pengembangan food estate secara nasional, dia menyatakan sudah ada di Merauke Papua, namun masih terkendala lahan dan infrastruktur.
Oleh karena itu, food estate akan dimulai dari mana saja yang memungkinkan untuk dikembangkan.
Dia menegaskan food estate itu tidak akan mendistorsi harga produk petani. Sementara itu, jika produk pangan di dalam negeri, kata dia, akan diekspor, mengingat kondisi pangan global sudah mulai kekurangan. "Jadi, berapapun jumlah pangan, pasti akan laku di pasar," katanya.