Tembok Penahan Gelombang di Pantai Lampu Satu Telah Diselesaikan
Merauke, Jubi- Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Hendrikus Henky Ndiken mengatakan, tembok penahan gelombang di Pantai Lampu Satu, Kelurahan Samkai dengan panjang kurang lebih 130 meter, telah selesai dikerjakan dan sedang dalam masa pemeliharaan.
Demikian disampaiklan Hengky Jumat (19/2/2016). Dikatakan, tembok penahan gelombang itu diselesaikan sejak Januari 2016. Namun, kini masih dalam proses pemeliharaan oleh kontraktor yang diberikan tugas serta tanggungjawab untuk menyelesaikan. Penyelesaian tembok itu menelan dana hingga Rp 3 milyar.
Tahun ini, demikian Hengky, akan ada kelanjutan pekerjaan tembok penahan gelombang di tempat sama dengan dana sekitar Rp 3 milyar. “Ya, panjangnya juga sama yakni 130 meter,” katanya.
Diakui jika beberapa lokasi atau tempat seperti di Pantai Lampu Satu, Payum serta beberapa tempat lain, sudah terjadi abrasi secara besar-besaran. Sehingga jika tidak ada langkah cepat diambil pemerintah, maka akan berdampak gelombang besar.
“Saya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke memberikan perhatian dengan membangun tembok penahan gelombang di beberapa tempat tersebut. Maksudnya agar bisa untuk mencegah adanya abrasi secara besar-besaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hengky mengatakan, anggaran penyelesaian tembok penahan gelombang tersebut adalah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke. “Memang kami sudah membangun komunikasi juga dengan pusat agar ada sharing dana untuk diselesaikan tembok penahan gelombang di beberapa titik itu,” tuturnya.
Salah seorang warga di Kelurahan Samkai, Nuryani (35) tahun mengucapkan terimakasih kepada pemerintah setempat karena telah membangun tembok penahan gelombang. “Kami berharap agar sepanjang Pantai lampu Satu, dibangun tembok, agar bisa menahan gelombang besar yang terjadi hampir tiap hari,” pintanya. (Frans L Kobun)
0 komentar
belum ada komentar