Komisi C DPRD Merauke Mengharapkan Penindakan Tegas Terhadap Bangunan di Drainase Kota Merauke
Permintaan terhadap ketegasan Pemda Merauke dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, setelah melakukan pengamatan terhadap banyaknya bangunan yang berdiri diatas beberapa saluran drainase kota merauke, sehingga drainase mengalami penyempitan bahkan penyumbatan pada kawasan tertentu. Anggota Komisi C Nathaniel Palitin yang dikutip dari Siaran RRI Merauke mengungkapkan keadaan ini menyebabkan potensi genangan air di pemukiman masyarakat bahkan banjir jika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi yang bahkan bersamaan dengan air pasang.
Ditambahkan oleh Nathaniel Palitin ia menyarankan agar pemerintah menyiapkan ruang pemukiman termasuk memberiakan konpensasi bagi masyarakat jika terjadi relokasi bangunan yang saat ini berada diatas bantaran saluran drainase.
Diharapkan jika nantinya penertiban dapat dilakukan secara terpadu antara dinas terkait karena menyangkut IMB dan juga status kepemilikan tanah.