Vape Dilarang, Pamakai Rokok Elektrik Melawan dengan Pamer Rontgen Paru
Jakarta - Di kota-kota besar dan media sosial saat ini para pengguna vape atau rokok elektrik sedang ramai menunjukkan foto rontgen dadanya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk 'perlawanan' bantah vape disebut berbahaya untuk kesehatan.
Andika Widhi dari komunitas Hexohm Indonesia menjelaskan bahwa para pengguna rokok elektrik yang sering disebut vaper ingin suaranya didengar oleh pemerintah. Hal ini berkaitan dengan pro kontra rencana larangan rokok elektrik oleh Badan Pengawas Obat dan Negara (BPOM) karena alasan kesehatan.
"Pertama supaya hak untuk ngevape ini tetap ada, karena ini hak untuk memilih pilihan yang lebih sehat. Kedua menunjukkan ke orang-orang terdekat atau masyarakat awam bahwa dengan vaping itu kami sehat-sehat saja. Range kami vaping itu ada yang dari hitungan bulan sampai paling lama lebih dari lima tahun," kata Andhika.
Berkaitan dengan rontgen dada itu sendiri, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), menyebutnya sebagai langkah baik. Artinya minimal para vaper sudah tahu kondisi paru-paru mereka saat ini.
Namun demikian dr Agus menyebut rontgen tidak bisa jadi bukti bahwa vape aman untuk kesehatan. Alasannya karena penyakit yang berhubungan dengan vape mungkin saja belum tampak di rontgen, butuh waktu lama bahkan bisa sampai puluhan tahun untuk dampak buruk kebiasaan merokok mulai muncul menunjukkan gejala.
"Tidak bisa dikatakan (rontgen) itu memberikan gambaran. Karena itu baru beberapa tahun memakai," kata dr Agus saat ditemui detikcom di Kantor PDPI, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2019).
"Kalau mau deteksi dini pada pengguna awal itu tidak hanya bisa dengan foto thoraks. Kita harus periksa lebih detail mulai dari fungsi paru, fungsi jantung, imaging yang lebih canggih seperti CT scan, bahkan pemeriksaan tingkat seluler. Karena perubahan tingkat sel di saluran napas itu pada fase awal tidak bisa dideteksi dengan foto thoraks," lanjutnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto hingga saat ini mengaku masih menunggu masukan dari berbagai kalangan. Ia belum mau memberikan komentar atau sikap tegas meski BPOM sudah berusaha untuk melarang vape karena dinilai mengandung bahan-bahan berbahaya.
"Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," kata Menkes Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/11/2019) lalu.
(fds/up)
sumber : www.detikhealth.com